Quantcast
Channel: Universitas Padjadjaran
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5521

Koperasi Perguruan Tinggi Diharapkan Beri Pendampingan Bagi Pelaku Usaha Kecil & Menengah

$
0
0

[Unpad.ac.id, 12/07/2016] Pengembangan koperasi di perguruan tinggi dipandang perlu untuk dilakukan karena koperasi yang dikelola perguruan tinggi dinilai sangat representatif untuk menjadi wadah peningkatan dan pengembangan para pelaku usaha kecil dan menengah di masyarakat. Selain itu, koperasi di perguruan tinggi harus dikelola secara aktif dan berkelanjutan.

Kasi Penyuluhan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Jawa Barat, Drs. Otong Hardadi (Foto oleh: Dadan T.)*

Kasi Penyuluhan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Jawa Barat, Drs. Otong Hardadi,saat memberikan penyuluhan tentang koperasi di Bale Rumawat Unpad, Jln. Dipati Ukur No. 35, Bandung, Selasa (12/07). (Foto oleh: Dadan T.)*

Kasi Penyuluhan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Jawa Barat, Drs. Otong Hardadi, mengatakan, koperasi yang dibentuk di perguruan tinggi harus mampu menyatukan empat pilar. Empat pilar tersebut adalah berdiri sendiri, ada asosiasi, wadah bagi pengembangan “research & development” perguruan tinggi, serta integrasi dengan Kota/Kabupaten/Provinsi.

“Jangan sampai koperasi yang dibentuk hanya sekadar nama saja, tidak ada aktivitas,” ujar Otong saat memberikan penyuluhan tentang koperasi di Bale Rumawat Unpad, Jln. Dipati Ukur No. 35, Bandung, Selasa (12/07).

Otong menjelaskan, karena dibangun atas konsolidasi antar akademisi, pegawai, mahasiswa, hingga alumni dan masyarakat, maka koperasi di perguruan tinggi seyogianya mampu memberikan pendampingan bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Pendampingan yang dimaksud diantaranya memberikan rekomendasi pengembangan usaha hingga berpartisipasi aktif dalam menyejahterakan anggotanya.

Lebih lanjut Otong berpendapat, hal utama agar pengelolaan koperasi berjalan dengan baik adalah partisipasi aktif dari para anggota. Anggota ini memiliki peran strategis dalam pengelolaan koperasi, yaitu sebagai pemiliki sekaligus pengguna jasa koperasi. Dengan demikian, koordinasi para anggota koperasi bukan hanya dilakukan di awal pengelolaan, tetapi harus terus berkelanjutan.

“Kunci pengelolaan koperasi ialah adanya kesamaan pendapat dan pemikiran dari para anggota koperasi,” Otong menjelaskan.

Selain partisipasi aktif para anggota, koperasi perguruan tinggi juga harus memiliki usaha yang jelas. Usaha yang dikembangkan juga harus mempunyai pangsa pasar yang jelas. Untuk sektor usaha yang dikembangkan, Otong berpendapat, Koperasi perguruan tinggi setidaknya punya satu bidang usaha utama serta satu usaha tambahan yang bergerak di bidang jasa.

“Usaha yang dijalankan setidaknya mampu memayungi para anggotanya sebanyak 85%,” kata Otong.

Dalam hal ini, koperasi perguruan tinggi juga dapat melakukan sertifikasi usaha mikro yang dijalankan oleh para anggotanya. Otong mengatakan, sertifikasi ini penting agar usaha para anggota bisa berjalan dengan optimal. “Ini juga bisa menjadi wadah Tridharma bagi Perguruan Tinggi,” imbuh Otong.

Hal lain yang ditekankan Otong adalah kerja sama dengan pemangku kepentingan. Kerja sama ini bertujuan agar lebih mengembangkan usaha yang dijalankan oleh Koperasi.

Dengan memperhatikan tiga aspek pengelolaan tersebut, Otong berharap Koperasi yang dikembangkan Perguruan Tinggi tidak sebatas berjalan di tempat atau vakum pada masa pengelolaannya.

Unpad sendiri tengah menyiapkan untuk mendirikan koperasi yang anggotanya terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni. Direncanakan, nama koperasi ini mengambil dari salah satu lirik Hymne Unpad, yaitu Koperasi Insan Abdi Masyarakat. *

Laporan oleh: Arief Maulana / eh            

The post Koperasi Perguruan Tinggi Diharapkan Beri Pendampingan Bagi Pelaku Usaha Kecil & Menengah appeared first on Universitas Padjadjaran.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5521

Trending Articles