[Unpad.ac.id, 15/07/2014] Jatinangor sebagai kawasan pendidikan dapat memiliki peran penting dalam memperkenalkan konsep kawasan less cash society kepada masyarakat luas. Melalui kawasan yang banyak dihuni kalangan terdidik ini, penerapan less cash society antara lain melalui e-money, diharapkan dapat mengubah mindset masyarakat tentang transaksi keuangan.

Suasana sosialisasi pengembangan kasawan less cash society di Ruang Rapat Rektor di Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jatinangor, Selasa (15/07). (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Demikian dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI (Jabar Banten), Dr. Dian Ediana Rae, SH., LLM., saat melakukan sosialisasi pengembangan kasawan less cash society di Ruang Rapat Rektor di Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jatinangor, Selasa (15/07). Sosialisasi ini dimoderatori oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, & Kerja Sama Unpad, Dr. med. Setiawan, dr., dan dihadiri para Wakil Dekan dari seluruh fakultas di lingkungan Unpad serta perwakilan bank yang beroperasi di wilayah Jatinangor.
“Sistem transaksi tunai yang ada saat ini bisa dikatakan kurang efektif, juga tidak efisien. Contohnya, setiap tahun BI perlu dana triliunan rupiah untuk pencetakan uang. Transaksi tunai juga membutuhkan waktu proses relatih lebih lama dibanding dengan transaksi elektronik. Oleh karena itu perlu ada pengembangan kawasan less cash society sebagaimana telah banyak terjadi di negara-negara lain,” ujar Dr. Dian Ediana Rae.
Meski begitu, Dr. Dian mengakui, perubahan mindset dari transaksi keuangan secara tunai ke transaksi elektronik, terutama menggunakan e-money, tidaklah mudah. Butuh proses yang cukup panjang agar masyarakat akhirnya bisa terbiasa menggunakan e-money sebagaimana masyarakat kini sudah terbiasa menggunakan ATM.
E-money adalah salah satu bentuk transaksi keuangan yang menggunakan kartu. Namun e-money tidak sama dengan penggunakan kartu debit dan kartu kredit. Penggunaan e-money umumnya tidak memerlukan klarifikasi melalui PIN ataupun tanda tangan, jadi waktu prosesnya bisa lebih singkat. Nominal yang tersimpan di dalam kartu e-money juga dibatasi maksimal Rp 1 juta. Bila diinginkan bisa ditingkatkan menjadi Rp 5 juta namun harus melalui proses klarifikasi.
Dr. Dian mengharapkan Unpad, sebagai salah satu kampus di wilayah Jatinangor, bisa mulai menerapkan penggunaan e-money dan berkontribusi dalam pembentukan kawasan less cash society. Dr. Dian juga mengharapkan perbankan di wilayah Jatinangor dapat menyiapkan sarana pendukungnya sehingga penggunaan e-money dapat segera dirasakan manfaatnya oleh civitas akademika Unpad.
“Salah satu langkah yang bisa dilakukan antara lain menyiapkan agar pembayaran terkait transaksi keuangan di lingkungan kampus bisa menggunakan e-money,” ujar Dr. Dian yang juga alumni Unpad ini.
Laporan oleh: Erman *
The post Bank Indonesia Sosialisasikan Penggunaan e-Money di Unpad appeared first on Universitas Padjadjaran.