Quantcast
Channel: Universitas Padjadjaran
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5518

Ini yang Harus Diperhatikan Mahasiswa Terkait Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019

$
0
0

[unpad.ac.id, 9/1/2018] Jelang masa herregistrasi semester genap tahun akademik 2018/2019, mahasiswa aktif Universitas Padjadjaran diharapkan untuk memperhatikan delapan ketentuan yang telah ditetapkan pimpinan universitas.

Delapan ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kewajiban melakukan herregistrasi diberlakukan bagi mahasiswa angkatan tahun 2018 dan angkatan tahun sebelumnya yang akan melanjutkan studi pada semester genap tahun akademik 2018/2019 wajib melakukan herregistrasi dengan cara melunasi biaya penyeleggaraan pendidikan.

2. Jadwal pembayaran biaya penyelenggaraan pendidikan untuk seluruh jenjang dilakukan mulai 10 sampai 18 Januari 2019.

3. Tata cara herregistrasi

a. Mahasiswa mengakses laman students.unpad.ac.id menggunakan PAuS ID dan password untuk membuat nomor tagihan dan mendapatkan nominal tagihan;

b. Nomor tagihan digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran herregistrasi melalui layanan teller, ATM dan internet banking sesai dengan layanan pembayaran yang disediakan perbankan. Perbankan mitra yang melayani pembayaran herregistrasi, yaitu: BNI, BRI, Mandiri, BJB, dan Bank Syariah Mandiri;

c. Mahasiswa dapat melakukan konfirmasi besaran tagihan ke Direktorat Keuangan dan Logistik melalui Fakultas masing-masing.

4. Sanksi akademik akan diberlakukan kepada mahasiswa yang tidak melaksanakan herregistrasi semester genap tahun akademik 2018/2018 sesuai dengan Peraturan Rektor Unpad Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Unpad.

5. Bagi kelompok mahasiswa yang mendapat beasiswa, dispensasi biaya pendidikan dan cuti akademik wajib memeriksa status kemahasiswaannya di portal students.unpad.ac.id. Apabila status kemahasiswaan tidak sesuai wajib menghubungi Direktorat Pendidikan dan Kemahasiswaan dengan menunjukan Surat Keputusan Beasiswa/Dispensasi/ Cuti Akademik.

6. eluruh mahasiswa yang telah melaksanakan kewajiban herregistrasi wajib memeriksa status kemahasiswaannya di portal students.unpad.ac.id. Apabila status kemahasiswaan tidak sesuai dapat melakukan konfirmasi ke Direktorat Pendidikan dan Kemahasiswaan melalui Fakultas masing-masing.

Info lebih lanjut bisa dilihat di Pemberitahuan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019.*

Rilis: Kantor Komunikasi Publik/am

 

The post Ini yang Harus Diperhatikan Mahasiswa Terkait Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019 appeared first on Universitas Padjadjaran.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5518

Trending Articles