
[Kanal Media Unpad] Dewan Profesor Universitas Padjadjaran sebagai ex-officio Ketua Forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI) secara resmi mengesahkan Akta Pendirian Perkumpulan FDGBI secara hybrid dari ruang Le’Rocs Perpustakaan Sekolah Pascasarjana Unpad, Bandung, Jumat (29/7/2022).
Ketua Dewan Profesor Unpad yang juga Ketua FDGBI Prof. Arief Anshory Yusuf, PhD, mengatakan, pengesahan Akta Pendirian Perkumpulan ini merupakan legalisasi dari organisasi FDGBI yang sudah berjalan sejak 2017 lalu.
Sebagai wakil dari para guru besar perguruan tinggi se-Indonesia, FDGBI harus menjadi contoh dalam mengikuti norma hukum yang berlaku, salah satunya adalah legalisasi terhadap organisasi.
“Kalau organisasi tanpa dasar hukum, gerak kita ‘ilegal’. Kalau sudah legal, kita lebih kuat dalam memberikan kontribusi kepada pemerintah,” tuturnya.
Lebih lanjut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad tersebut mengatakan, legalisasi berperan untuk menghindarkan organisasi dari kepentingan individu atau kelompok tertentu. Hal ini didasarkan atas status organisasi FDGBI yang tidak sekadar mewakili guru besar, tetapi juga mewakili lembaga/dewan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Dengan mewakili lembaga tersebut, FDGBI memiliki kredibilitas tinggi sehingga akan punya suara. “Sekarang kalau kita mau memberikan suara terhadap isu-isu yang ada di Indonesia, kalau kita belum legal lalu ada suara lain yang mengaku dari lembaga yang serupa, masyarakat akan mendengar suara siapa?” paparnya.
Untuk itu, lanjut Prof. Arief, pihaknya diberi mandat untuk melakukan legalisasi FDGBI selama periode kepengurusannnya. “Dengan adanya legalisasi ini, kita bisa lebih tenang, punya oli dan bensin untuk bergerak ke depan,” imbuhnya.
Selain itu, pengesahan Akta Pendirian Perkumpulan ini juga mendukung aktivitas administrasi yang akan dijalankan FDGBI. Ada dua aktivitas administratif yang bisa dilakukan pascalegalisasi dilaksanakan. Dua aktivitas tersebut adalah pembuatan website/laman resmi serta pembuatan nomor rekening khusus untuk pengelolaan organisasi.
Menurut Prof. Arief, FDGBI merupakan organisasi yang memiliki inklusivitas tinggi. Anggota forum ini berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Untuk itu, sinergi antar perguruan tinggi perlu dilakukan untuk menghilangkan disparitas dan meningkatkan pemerataan kualitas dari aktivitas guru besar di setiap perguruan tinggi.
Penyusunan Akta Pendirian Perkumpulan FDGBI ini dilakukan Kantor Notaris Ranti Fauza Mayana. Pendandatangan Akta dilakukan Prof. Arief bersama Sekretaris Dewan Profesor Unpad Prof. Arlette Suzy Puspa Pertiwi, serta perwakilan pengurus Dewan Profesor Unpad.
Acara pengesahan juga disaksikan para pimpinan FDGBI sebelumnya yang tergabung dalam ruang Zoom.*
Dilarang menyalin konten yang ada pada laman unpad.ac.id tanpa mencantumkan sumber aslinya secara jelas. Silahkan cantumkan tautan https://www.unpad.ac.id/2022/07/miliki-akta-pendirian-perkumpulan-fdgbi-resmi-berbadan-hukum/ apabila ingin menyalin tulisan.
The post Miliki Akta Pendirian Perkumpulan, FDGBI Resmi Berbadan Hukum appeared first on Universitas Padjadjaran.