[Unpad.ac.id, 11/11/2015] Pemerintah tengah menyusun Rencana Pengembangan Subsektor Ekonomi Kreatif Nasional 2015 yang mencakup pengembangan 15 subsektor industri kreatif. Hal ini menunjukkan, sektor ekonomi kreatif ke depan menjadi sektor yang patut diperhitungkan di Indonesia.

Guru Besar Unpad, Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE., (berdiri kiri) bersama para narasumber lain saat Talkshow “Alternatif Skema Pembiayaan Perbankan untuk Industri Kreatif” di Bale Motekar Unpad, Jalan Banda No. 40, Bandung, Selasa (10/11) sore. (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad, Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE., mengatakan, sektor industri kreatif sangat penting. Berdasarkan pengamatan akademisi, sektor ini tumbuh dengan kekuatan sendiri.
“Karena tumbuh sendiri, maka sering terjadi random, ada yang bisa berhasil cepat, ada yang lambat,” kata Prof. Rina dalam Talkshow “Alternatif Skema Pembiayaan Perbankan untuk Industri Kreatif” di Bale Motekar Unpad, Jalan Banda No. 40, Bandung, Selasa (10/11) sore.
Talkshow yang digelar atas kerja sama Unpad dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) tersebut menghadirkan CEO BNI Regional Bandung Rudi Hardjito, Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional II Riza Aula, dan founder Hijab Fest, Sheena Krisnawati. Talkshow ini dihadiri oleh pebisnis muda dari Unpad maupun umum.
Prof. Rina menjelaskan, industri kreatif lahir dari sebuah ide untuk menghasilkan produk yang bisa dikomersialkan. Hal tersebut perlu ada assessment dari beberapa pihak, terutama pemerintah, perbankan, dan akademisi agar produk industri kreatif bisa semakin berkembang.
Salah satu assessment yang dilakukan ialah pembiayaan industri kreatif. Meski menjadi agenda pengembangan nasional, belum ada skema pembiayaan spesifik untuk industri kreatif. Menurut Prof. Rina, hal ini tentunya butuh kerja sama berbagai pihak dengan membentuk partner group pengembangan industri kreatif.
Lebih lanjut Prof. Rina menuturkan, partner group tersebut terdiri dari aspek pembiayaan yang dilakukan perbankan, penilaian oleh sektor Perguruan Tinggi, serta sisi pemerintah dalam hal pemberian berbagai fasilitas.
“Unpad bisa mengambil bagian dalam hal assessment. Kalau partner group ini bisa dikembangkan, risiko pembiayaan yang diberikan perbankan bisa semakin kecil,” kata Prof. Rina.
Sementara Rudi Hardjito memberikan beberapa alternatif pembiayaan start up industri kreatif. Mulai dari pinjaman kemitraan hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada tahap pertama, pinjaman KUR diberikan maksimal Rp 25 juta. Tahap kedua hingga ketiga, besaran pinjaman yang diberikan maksimal Rp 75 juta dengan bunga 6% flat.
“Dalam perkembangannya, kalau industri kreatif tersebut sudah ada record-nya dan bisa memandang ke depan, bisa ditingkatkan lagi ke KUR small/retail dengan pinjaman hingga 500 juta. Kalau tumbuh terus, bisa ditingkatkan lagi menjadi pinjaman komersial biasa,” kata Rudi.
Menurut Rudi, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pelaku industri kreatif saat melakukan pinjaman. Syarat tersebut meliputi ada izin usaha formal yang diketahui kelurahan, manajemen kepastian usaha, serta usaha yang dijalankan harus visible dan berkelanjutan.
Pembiayaan industri kreatif juga menjadi tantangan tersendiri bagi OJK. Riza mengatakan pihaknya tengah menyusun rencana yang mendukung pembiayaan industri kreatif. Ada dua hal yang akan dilakukan oleh OJK, yakni merevitalisasi modal ventura dan membentuk konsorsium ekonomi kreatif.
“Konsorsium ini digagas oleh Badan Ekonomi Kreatif dalam mendukung pembiayaan industri kreatif. Konsorsium ini akan menempatkan orang-orang yang bukan hanya mengerti tentang perbankan, namun juga mengerti tentang industri kreatif,” kata Riza.*
Laporan oleh: Arief Maulana / eh
The post Unpad dan BNI Dukung Skema Pembiayaan Perbankan untuk Industri Kreatif appeared first on Universitas Padjadjaran.