Laporan oleh Erman
[Unpad.ac.id, 3/5/2020] Konsep ekonomi Islam dan lembaga keuangan syariah dapat memainkan perannya membantu masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang, mulai dari pemberian sedekah hingga penyaluran pinjaman kebaikan (qardhul hasan). Strategi solusi bertahan memenuhi kebutuhan ekonomi dalam jangka pendek perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Prof. Dian Masyita, PhD mengatakan hal tersebut dalam Kajian Ramadan bertema “Peran Ekonomi Islam di Masa Pandemi Covid-19” yang diselenggarakan secara daring oleh Masjid Al-Jihad Unpad, Minggu (3/5).
Di tengah keterbatasan yang muncul seperti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19, ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah untuk membantu masyarakat.
“Mengapa saya sebut solusi bertahan? Karena ini solusi jangka pendek, bagaimana memenuhi ekonomi di masa seperti ini. Kita bisa memberdayakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Menyediakan makanan pokok, alat pelindung kesehatan dan kebersihan, memanfaatkan hasil investasi dana atau aset wakaf, menyediakan fasilitas sanitasi dan air bersih, serta penyediaan alat-alat kesehatan,” ujar Prof. Dian.
Lebih lanjut, akademisi masuk dalam “10 Wanita Berpengaruh di Bisnis dan Keuangan Islam Dunia” versi Cambridge IFA Inggris 2018 dan 2019 itu menjelaskan, dana ZIS bisa diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak dapat bekerja, juga untuk usaha mikro. Organisasi pengelola ZIS juga dapat membantu orang-orang yang memiliki hutang (gharimin) melalui keringanan pelunasan.
Sementara Baitul Maal wat Tamwil (BMT) bisa memberikan stimulus keuangan seperti penyaluran pinjaman kebaikan atau kelonggaran dalam akad kerja sama (mudharabah) agar masyarakat bisa menjalankan kembali usaha mikronya. Selain itu, lembaga wakaf dapat juga memberikan peran pembangunan dengan penyediaan program padat karya untuk menyerap tenaga kerja, lahan pengembangan bisnis UMKM serta beragam proyek komersial.
“Cari informasi apakah ada tetangga kita, asisten rumah tangga, satpam atau siapapun di sekitar kita yang sangat membutuhkan bantuan. Berikan ZIS di sana. Bantu modal sebagia pinjaman kebaikan tanpa riba untuk digunakan oleh pedagang kecil. Beli jualan pedagang kecil, masyarakat di kompleks perumahan bisa mengorganisir layanan pesan antar ke rumah-rumah sehingga mereka bisa bertahan hingga pandemi ini berlalu,” ujar Prof. Dian.
Kajian Ramadan ini diselenggarakan setiap Sabtu dan Minggu sejak 25 April hingga 17 Mei mendatang dengan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya. (am)*
The post Lembaga Keuangan Syariah Bisa Bantu Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19 appeared first on Universitas Padjadjaran.