[unpad.ac.id, 31/3/2018] Universitas Padjadjaran secara resmi mendapat hibah hak pakai atas lahan seluas 33 hektar di desa Cintaratu, kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Lahan tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unpad di Pangandaran.
![]()
Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan bakal kampus PSDKU Unpad Pangandaran di Desa Cintaratu, kecamatan Parigi dengan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Sabtu (31/3). Kegiatan ini digelar bersama peletakan batu pertama sebagai pertanda dimulainya pembangunan gedung perkuliahan PSDKU Unpad Pangandaran. (Foto: Arief Maulana)*
Pemberian lahan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan perjanjian hibah oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad di Desa Cintaratu, Sabtu (31/3). Penandatanganan ini disaksikan langsung Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan, Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari, serta sejumlah pimpinan OPD, pimpinan universitas dan fakultas, tokoh masyarakat, dan mahasiswa PSDKU Unpad Pangandaran.
Selain melakukan penyerahan lahan, acara tersebut juga menggelar proses peletakan batu pertama pembangunan kampus PSDKU Unpad Pangandaran di lahan tersebut.
Jeje mengatakan, dua momentum ini menandai proses pengembangan pendidikan tinggi di Pangandaran. Sebagai kabupaten baru di Jawa Barat, Angka PArtisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Pangandaran masih berada di angka 8%.
INi nartinya ada harapan yang begitu besar terhadap kebutuhan pendidikan tinggi sekarang ini akan terpenuhi (dengan pembangunan ini). Alhamdulillah, atas prakarsa Rektor Unpad ditambah dorongan Gubernur dapat memberikan anggaran, pembangunan perguruan tinggi dapat terlaksana di Pangandaran ,pusat aktivitas pemerintahan,” kata Jeje esaat memberikan sambutan.
Ihwal lahan yang dihibahkan, lanjut Jeje, pada awalnya akan digunakan untuk pembangunan aktivitas pemerintahan. Mengingat tingginya kebutuhan di sektor pendidikan, terutama di pendidikan tinggi, pihaknya berkomitmen menghibahkan lahan tersebut untuk dibangun kampus PSDKU.
Pada mulanya lahan ini berstatus sebagai tanah desa. Atas adanya prakarsa untuk mendirikan perguruan tinggi, pihaknya kemudian menukar lahan tersebut dengan lahan lain milik Pemkab. Selanjutnya, tepat di seberang lahan bakal PSDKU. Proses penukaran dan pelepasan aset dilakukan dengan tanpa membutuhkan waktu lama.
“Pelepasan aset Pemkab ini sudah memenuhi persyaratan secara normatif,”kata Jeje.
Perolehan lahan semakin dipermudah dengan dukungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI melalui pembaruan regulasi penyerahan lahan kampus PSDKU. Rektor mengatakan, jika biasanya hibah dilakukan terlebih dahulu kepada kementerian, saat ini ada mandat bahwa penyerahan lahan bisa diberikan langsung kepada Unpad.
“Khusus untuk di Pangandaran, lahan boleh langsung diserahkan ke Unpad,”ujar Rektor.
Pasca penyerahan lahan, Unpad akan langsung melakukan pembangunan fisik. Pembangunan ini didukung alokasi anggaran sebesar 43 miliar Rupiah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan gedung pertama akademik dengan luas bangunan sebesar 6.000 meter persegi.
Berbagai fasilitas pendukung juga akan dibangun di tahap pertama, seperti asrama mahasiswa, tempat tinggal dosen, masjid, hotel,
Lahan kampus PSDKU di Cintaratu memiliki keunikan. Berdasarkan hasil kajian geologi, dari 33 hektar lahan, hanya 20% lahan yang bisa didirikan bangunan. Selebihnya merupakan wilayah yang harus dikonservasi. Ini disebabkan adanya ceruk tinggalan geologi yang baru ditemukan di lahan Cintaratu.
“Kami akan tetap pertahankan sebagai konservasi. Saya yakin kalau (kampus) ini sudah berdiri nanti, mudah-mudahan akan menjadi daya tarik kuat bAGI Bagipara calon mahasiswa dari berbagai daerah,”kata Rektor.
Sementara itu, Gubernur mengapresiasi langkah cepat Unpad dalam menyelesaikan soal hibah lahan PSDKU. “Kita sambut gembira, karena kampus ini lebih cepat hadir dibanding kampus PSDKU lainnya. Berkat keseriusan dan kecepatan yang dilakukan Pak Rektor dan jajarannya,” ujar Gubernur.
Resmikan Asrama
Dalam kesempatan yang sama, Rektor beserta Bupati Pangandaran meresmikan asrama mahasiswa PSDKU Unpad Pangandaran yang berlokasi di Pondok Pesantren Bani Husein, kecamatan Sidamulih, Pangandaran. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Rektor, Bupati, dan perwakilan pimpinan Ponpes Bani Husein.
Rektor menjelaskan, pemanfaatan gedung milik ponpes menjadi asrama didasarkan pada belum adanya gedung representatif untuk bahwa pesantren memiliki suasana kuat dalam membangun karakter mahasiswa. Ini juga didukung dengan kebijakan Unpad bahwa mahasiswa baru program Sarjana wajib masuk asrama untuk tahun pertama perkuliahan.
“Tujuannya untuk membangun situasi akademik yang kondusif,” kata Rektor.
Lebih lanjut Rektor mengatakan, pesantren punya kekuatan tersendiri dalam melakukan pembinaan karakter mahasiswa. Jika diintegrasikan dengan nilai-nilai akademik, diharapkan dapat memperkuat berbagai nilai positif yang dibangun oleh pesantren.
“Saat awal pemanfaatan asrama di pesantren Bani Husein, Rektor mengakui jika kondisi asrama belum mendukung untuk kegiatan mahasi mendukung untuk kegiatan mahasiswa. Untuk itu, Unpad kemudian melakukan renovasi asrama agar dapat digunakan optimal oleh mahasiswa.
Asrama ini direncanakan untuk diberi nama “Bale Wilasa 17″ dan “Bale Wilasa 18”. Penamaan ini disesuaikan dengan nama asrama mahasiswa yang ada di kampus Bandung, Jatinangor, dan Garut. “Ini biar terasa aspek Unpadnya,” kata Rektor.
Direktur Sumber Daya Akademik dan Perpustakaan Unpad Dr. Teuku Yan Waliana Muda Iskandarsyah mengatakan, asrama ini terbagi atas lima kamar untuk asrama pria dan lima kamar untuk asrama perempuanlaki-laki. Setiap kamar diisi oleh 10 mahasiswa.*
Laporan oleh Arief Maulana
The post Unpad Mulai Pembangunan Gedung Perkuliahan Kampus PSDKU Pangandaran appeared first on Universitas Padjadjaran.